3 Hal yang Dipertimbagkan Jokowi Sebelum Mempetimbangkan Kontrak Freeport Cs

Saat ini Presiden Joko Widodo tengah mempertimbangkan mengenai perpanjangan kontrak karya minyak dan gas bumi, dan pertambangan di Indonesia. Kepala negara ini menegaskan kalau perpanjangan kontrak haruslah melalui tiga pertimbangan.

Ketiga pertimbangan yang dimaksudkan oleh Jokowi adlaah mekanisme hukum, perhitungan ekonomi, dan juga apakah akan memberikan dampak kepada kepentingan negara dan rakyat.

Bahlil Lahadalia yang merupakan Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan bahwa saat ini Presiden Jokowi tengah memimpin rapat internal tentang perpanjangan beberapa kontrak karya.

“Bapak Presiden mengarahkan agar semuanya berjalan melalui mekanisme hukum yang baik. Yang kedua perhitungan ekonomi yang baik. Yang ketiga harus betul-betul berdampak kepada kepentingan negara dan terhadap rakyat,” ujar Bahlil.

Di dalam rapat tersebut pun ikut dibahas mengenai penghitungan kembali tentang beberapa kontrak karya pertambangan seperti British Petroleum (BO), Vale, dan Freeport.

Bahlil menyebutkan saat ini pemerintah tengah mendiskusikan mengenai persoalan tersebut, karena diperlukan kajian yang lebih jauh. Kecepatan negara di dalam merespon kebutuhan investor ini sangatlah krusial di dalam investasi bidang minyak dan pertambangan.

“Karena investasi di bidang minyak maupun di bidang pertambangan itu kan tidak bisa dua tahun sudah mau putus atau tiga tahun baru kita putuskan,” ucap Bahlil.

“Eksplorasi memakan waktu 10-15 tahun dan itu investasinya harus dilakukan sekarang. Ya kecepatan negara dalam merespons kebutuhan para investor ini sangat penting.”

Apalagi tidak mudah untuk mencari investasi, sebab itu pemerintah masih harus mengawal dengan baik investor-investor yang sudah beroperasi saat ini. Lebih jauh lagi, pembahasan dari perpanjangan kontrak karya itu tidak lepas dari upaya pemerintah dalam mendorong langkah hilirisasi dalam industri minyak dan gas dan juga pertambangan yang ada di Indonesia. Termasuk di dalamnya yang dijalankan oleh para investor asing.

Sebab itu, opsi perpanjangan kontrak-kontrak karya selanjutnya akan selalu mencantumkan syarat untuk melibatkan BUMN atau pun BUMD.

“Kami dorong ke hilirisasi. Hilirisasi dan keterlibatan BUMN dan BUMD. Jadi tidak bisa lagi memberikan opsi perpanjang tapi tidak melibatkan BUMN atau BUMD, dan harus negara mengambil peran maksimal,” ujar Bahlil.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.